Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan simulasi e-coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Coklit kali ini akan diselenggarakan selama satu bulan di masing-masing kecamatan level RT/RW mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
“Hari ini kami melakukan simulasi untuk persiapan coklit menjelang Pilkada 2024, sebagaimana kita ketahui Pilkada 2024 akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024,” kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di JW Marriot, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Ia juga menerangkan bahwa Coklit pada Pilkada 2024 ini akan dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), secara door to door.
“Dari rumah ke rumah, dan bersamaan dengan itu nanti KPU Kabupaten/Kota akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.