Sigi,– Pejabat Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kegiatan dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem ini dibuka langsung Bupati Sigi, Mohamad Irwan, berlokasi di aula BSIP Sidera, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Rabu 12 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Mohamad Irwan menegaskan pentingnya peran DTKS sebagai dasar acuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan menghapus kemiskinan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Salah satu cara efektif untuk penuntasan kemiskinan adalah melalui penyaluran dana bansos yang dialokasikan dari APBN dan APBD. Penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup berhak mendapatkan bantuan sosial,” ujar Bupati Irwan.
Bupati menyebutkan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang sudah ada, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta program-program khusus Pemerintah Kabupaten Sigi seperti beasiswa pendidikan dan perlindungan kesehatan melalui Program Masagena.