Elon Musk Lolos dari Gugatan Manipulasi Harga Kripto Dogecoin

  • Whatsapp
Elon Musk. Foto: DW (News)

Jakarta,- Elon Musk bersama perusahaannya Tesla lolos dari gugatan yang menuding mereka yang melakukan manipulasi harga kripto dogecoin, yang menyebabkan kerugian miliaran dolar AS.

Keputusan kali ini dikeluarkan pada Kamis malam oleh Hakim Distrik AS Alvin Hellerstein di Manhattan. Sejumlah investor menuduh orang terkaya di dunia itu menggunakan unggahan Twitter (sekarang X) dan membayar influencer untuk bertransaksi menggunakan dogecoin yang dikendalikannya.

Ia juga dituding sengaja menaikkan harga dogecoin lebih dari 36.000% selama dua tahun dan kemudian membiarkannya jatuh.

Dilansir dari Reuters, Jumat (30/8/2024), Elon Musk kerap mengeluarkan pernyataan ke publik soal dogecoin yang mempengaruhi perdagangannya. Hal itu termasuk saat dia menjual dogecoinnya setelah mengganti logo Twitter dengan logo dogecoin Shiba Inu yang mendongkrak harga hingga 30%.

Hellerstein menilai cuitan Elon Musk yang menyebut dogecoin adalah mata uang masa depan dan bisa digunakan membeli Tesla adalah aspirasional dan berlebihan, tidak faktual dan rentan untuk dipalsukan. Artinya, kata dia, tidak ada investor yang dapat mengandalkan tweet tersebut untuk mengajukan klaim penipuan sekuritas.

Hellerstein menolak gugatan tersebut dengan prasangka, yang berarti tidak dapat diajukan lagi. Investor awalnya meminta US$ 258 miliar dan telah mengubah keluhan mereka sebanyak empat kali dalam dua tahun. Pengacara penggugat belum menanggapi permintaan komentar.

Berita terkait