Mandi Sebelum Salat Jumat
Mandi sebelum salat Jumat menjadi salah satu amalan yang hukumnya sunnah. Hal ini dijelaskan melalui hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban.
مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ النِّسَاءِ فَلْيَغْتَسِلْ وَمَنْ لَمْ يَأْتِهَا فَلَيْسَ عَلَيْهِ غُسْلٌ
Artinya: “Barangsiapa dari laki-laki dan perempuan yang menghendaki Jumat, maka mandilah. Barangsiapa yang tidak berniat menghadiri Jumat, maka tidak ada anjuran mandi baginya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Hibban)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak),” (HR Ibnu Majah).
Tata cara mandi sunnah sebelum salat Jumat yakni dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali. Sambil menyiramkan air disertai dengan membaca niat. Berikut bacaan niat yang bisa dilafalkan:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِحُضُوْرِ صَلاَةِ الْجُمْعَةِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum’ati Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghadiri sholat Jumat sunnah karena Allah Ta’ala.