Editor yunior : Fathia | sumber : Diskominfo Kota Palu
JAKARTA- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mewakili Wali Kota Palu menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Kementerian Agama RI, Senin (30/06/2025) di Jakarta.
Kesepakatan ini mencakup Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama.
Imelda menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Hadianto Rasyid, yang berhalangan hadir karena tugas mendesak, dan memberikan mandat kepadanya untuk mewakili.
Ia menegaskan bahwa indeks kerukunan menjadi indikator strategis dalam RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2026–2029. Survei ini memastikan pembangunan di Palu berlangsung terukur dan dapat dievaluasi secara akurat.
Pemerintah Kota Palu menggagas kesepakatan ini agar kebijakan keagamaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Pemkot juga siap melibatkan BPS sebagai mitra survei untuk memastikan kualitas data.
Imelda berharap Kemenag memberi dukungan penuh agar kegiatan berjalan sesuai metodologi yang tepat dengan dukungan SDM kompeten. Ia juga menekankan pentingnya moderasi beragama untuk menjaga kerukunan di tengah keberagaman warga Palu.
Di akhir sambutannya, Imelda mengapresiasi Menteri Agama dan jajarannya atas kerja sama ini, dan berharap Kota Palu menjadi contoh toleransi di Indonesia.