Sigi,– Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan empat orang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana penodongan dan pemalakan, Senin malam (11/11/2024) sekitar pukul 23.30 WITA.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jembatan Pombewe, yang terletak di jalur menuju Huntap Petobo, Kabupaten Sigi.
Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi penodongan dan pemalakan oleh sekelompok pemuda yang diduga sebagai bagian dari geng motor di sekitar lokasi tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng langsung bergerak cepat melakukan patroli di daerah rawan tindak kejahatan tersebut.
Saat patroli, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal di wilayah itu. Mereka yang ditangkap berinisial R (16), F (18), BS (16), dan YK (21).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga senjata tajam (sajam) berupa dua golok sisir terbuat dari aluminium dan satu celurit, serta empat unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam kegiatan mereka.