Palu,– Seorang pria warga Kelurahan Baiya, Kota Palu, Sulawesi Tengah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Penangkapan ini terjadi di dua lokasi berbeda di Sulawesi Tengah pada kamis (19/12/2024).
Untuk diketahui, pria yang bernama Ernama Wawan alias Mut Ampana merupakan DPO yang terafiliasi dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Dari informasi yang didaptkan, Mut Ampana sebelumnya pernah merantau ke Kalimantan dan Makassar sebelum akhirnya kembali ke Palu. Selain menangkap Mut Ampana, tim juga menyita barang bukti berupa tas dan telepon genggam miliknya.
Ketua RT setempat, Edy Suharman, mengatakan bahwa Mut Ampana baru sekitar satu bulan tinggal di wilayah tersebut.