Sulteng,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kedeputian Wilayah X sepakat melaksanakan kerjasama untuk mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura bersama Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kedeputian Wilayah X Octavianus Ramba, di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (16/12/2024).