Parimo,- Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo, menjadi korban pencatutan nama dalam kasus penipuan yang dilakukan melalui perpesanan messenger.
Saat dikonfirmasi, pada Kamis (12/12/2024), Pj Bupati membenarkan perihal Pencatutan Namanya tersebut.
“Saya menegaskan bahwa itu bukan akun media sosial milik saya, dan saya pastikan itu adalah penipuan atas nama saya,” terangnya.
Pj Bupati mengaku mendapatkan laporan adanya akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya yang hendak melakukan mutasi jabatan dan meminta sejumlah uang untuk diberikan kepada panitia pelaksana.
Adapun kronologis kejadian penipuan terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024, seorang PNS berinisial N yang bertugas di Kecamatan menjadi korban penipuan dengan modus penawaran mutasi jabatan.
Pelaku mengaku sebagai Pj. Bupati Parigi Moutong dan meminta sejumlah uang guna mempermudah proses mutasi jabatan. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 Juta.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghubungi korban melalui pesan di media sosial dan menawarkan bantuan mutasi jabatan dengan iming-iming yang harus diserahkan untuk memproses SK jabatan baru.
Pelaku kemudian memberikan nomor rekening atas nama Bustoni yang digunakan untuk menerima uang korban.