Sulteng,- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina Wismadewa, membuka dengan resmi Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Santika Palu, pada Selasa (17/12/2024).
Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forsesdasi lingkup Provinsi Sulawesi Tengah adalah dalam rangka penyusunan program kerja Forsesdasi Sulawesi Tengah masa bhakti 2023-2026.
Sekdaprov Sulteng , dalam sambutannya menyampaikan bahwa Forsesdasi adalah wadah yang strategis bagi seluruh Sekretaris Daerah untuk berpattisipasi aktif dalam perumusan kebijakan nasional.
“Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah sebagai pelaksana tugas eksekutif tertinggi”, ujar Sekdaprov Sulteng.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016, Sekretaris Daerah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan administrasi pemerintahan, mengkoordinasikan berbagai kebijakan , serta memastikan bahwa program-program pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik.
Tugas dan fungsi Sekretaris Daerah sangat krusial dalam menjaga kelancaran operasional pemerintahan , serta sebagai penghubung antara kepala daerah dan jajaran operasional.
Dalam melaksanakan tugasnya, keberhasilan Sekretaris Daerah dalam mengawal kebijakan daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor.
“Secara teoritis Ada 6 (enam) faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan Sekretaris Daerah yaitu, lingkungan, nilai, sumber daya , profesionalisme, politik dan birokrasi”,ungkap Sekdaprov.