Jakarta – Setidaknya ada 11 gugatan calon kepala daerah pasca pleno KPU di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah didaftakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Inilah daftar persidangan MK RI panel tiga yang melingkupi wilayah Sulteng, salah satunya.
Dijadwalkan, sidang PHPUKada pasangan calon kepala daerah asal Sulteng akan disidangkan pada Senin, 13 Januari 2024, berikut jadwalnya:
- Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai, nomor urut 3. Sidang pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, nomor urut 5. Sidang pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- M. Nizar Rahmatu dan Ardi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong, nomor urut 3. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara, nomor urut 1. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Sugianto dan Hery Ludong. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, nomor urut 4. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Mohamad Agus Rahmat Lamakarate dan Semuel Riga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi, nomor urut 2. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Taslim dan Asgar Ali K. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali, nomor urut 1. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z. Moga. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso, nomor urut 1. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB.
- Moh. Yasin dan Syafiah. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala, nomor urut 5. Senin, 13 Januari 2025, pukul 13:00 WIB.
- Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate. Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, nomor urut 1. Senin, 13 Januari 2025, pukul 13:00 WIB.
- Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, nomor urut 1. Senin, 13 Januari 2025, pukul 08:00 WIB. ***
editor : rizky renaldi