DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2025

  • Whatsapp
FOTO: BIRO ADPIM

PALU,– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina secara langsung menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke 1 Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2025, Rabu (22/1/2025).

Rapat paripurna itu mengagendakan pembentukan PURT dan penyampaian atau penyerahan laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah, antar daerah dan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun ke satu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim didampingi Wakil Ketua 1 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu.

Tampak hadir dalam rapat, unsur pimpinan, Wakil ketua dan anggota DPRD Sulteng serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulteng.

Selanjutnya Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim menyampaikan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 23 Desember 2024 lalu, telah disepakati bersama bahwa untuk mengoordinasikan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dengan sekretariat DPRD dan pemerintah daerah, untuk dibentuk panitia urusan rumah tangga (PURT) DPRD Sulteng tahun anggaran 2025/2026.

Selain itu penyampaian atau penyerahan laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah, antar daerah dan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun ke satu.

Berita terkait