Pekan Depan, MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024

  • Whatsapp
Foto: Sidang pleno khusus MK (Anggi/detikcom)

Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil pilkada pada Rabu, 8 Januari 2025. Untuk diketahui, Total MK menerima 314 permohonan sengketa hasil pilkada 2024.

“Menyongsong penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima pengajuan permohonan hasil pemilihan umum kepala daerah pada akhir 2024,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2024 dan pembukaan masa persidangan MK 2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

“Adapun data permohonan PHPU Kepala Daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan,” sambungnya.

Berita terkait