Parimo,– Nasib sial menimpa AF (25), seorang pemuda asal Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. Ia ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong setelah aksinya mencuri delapan karung beras terbongkar lewat rekaman CCTV. Aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2024, di sebuah gudang beras di desanya.
Seperti diketahui, aksi pencurian AF tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV milik korban yang memperlihatkan aksi terduga pelaku saat melakukan pencurian beras.
Menindaklanjuti adanya laporan pencurian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Parimo melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengendus keberadaan terduga pelaku.
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku AF (25) di Desa Toboli Barat Kecamatan Parigi Utara tanpa perlawanan.