Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

  • Whatsapp
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Palu,– Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 di SSCASN diperpanjang sampai 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.

“Pendaftaran PPPK tahap 2 diperpanjang sampai dengan 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB,” ujar Ridwan kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025) malam.

Sebelumnya, pelaksanaan seleksi tahap pertama PPPK tahun 2024 telah selesai dan telah diumumkan siapa saja calon pelamar yang dinyatakan lolos ujian seleksi kompetensi.

Kepala BKPSDMD Kota Palu Abidin, kepada awak media ini menyampaikan, setelah dibukanya tahapan pendaftaran PPPK untuk tahap kedua, syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar ialah dapat diketahui dalam laman akun yang diunggah setiap calon pelamar.

“Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua dimulai 17 November 2024 – 15 Januari 2025. Syarat yang harus dipenuhi bagi calon pelamar ialah nanti ada akun yang diunggah disampaikan kepada peserta. Yang bisa ikut pendaftaran seleksi kedua ini intinya yang belum mendaftar tahap pertama (khususnya pegawai honorer 2 tahun berturut-turut pada saat pendaftaran),” kata Abidin kepada FileSulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/1/2025).

Berita terkait