Jakarta,- Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin menyatakan, regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur program sekolah gratis ditargetkan selesai pada akhir Januari 2025.
Perda ini diperlukan untuk mendukung implementasi program sekolah gratis di Jakarta yang direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran baru Juli 2025.
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” ujar Khoirudin dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Ia mengatakan, Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Tujuannya, kata Khoirudin, agar pelaksanaan program sekolah gratis berjalan maksimal.