JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan itu terkait kasus Harun Masiku.
“Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.
Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.
Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.
Profil Djan Faridz
Djan Faridz diketahui merupakan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia dilantik di Istana Kepresidenan pada pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
Pria kelahiran Jakarta pada 5 Agustus 1950 ini adalah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia pernah menjabat sebagai ketua umum DPP PPP sejak 2014 hingga mengundurkan diri pada 2018.