JAKARTA,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berjanji akan memberikan izin kepada kepala – kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merombak pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya agar cemistry dan kompak menjalankan program daerah dan nasional.
Pernyataan Tito disampaikan ke Jakarta Selasa 22 Januari 2025 kepada wartawan. Sebelumnya Komisi II DPR RI mengusulkan agar KD yang tidak bersengketa di MK RI dilantik 6 Pebruari 2025. Sebagaimana amanat Perpres 80 tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah.