Mendagri Akan Izinkan KD Rombak Pejabat Agar Kompak Jalankan Program

  • Whatsapp

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata cara Pelantikan Kepala Daerah salah satunya menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari. Adapun pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan serentak pada 10 Februari.

Kata Tito, pihaknya akan mengizinkan sepanjang untuk mempercepat jalannya program daerah, kebutuhan kekompakan bekerja sama, dan cemistry. ‘’Ya tentu yang sudah berjalan (pemerintahan), kita akan izinkan (pengisian dan rotasi) jabatan. Tujuannya agar segera cemistry kompak menjalankan percepatan program di daerah dan program nasional,’’ ujar Tito. ***

Editor : andono wibisono

Berita terkait