Palu,- Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, Selasa (11/6/2024).
Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, mewakili Gubernur H. Rusdy Mastura dan beberapa pimpinan OPD.
Agenda utama rapat meliputi penjelasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), antara lain Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepemudaan, Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Ranperda Pemberdayaan Hasil Harmonisasi, dan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Rapat paripurna ini juga mengagendakan pernyataan kesiapan setiap fraksi, mulai dari Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PKS, hingga partai Amanat Rakyat, serta Pemerintah Provinsi dalam menyampaikan pandangan umum mereka.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dra. Novalina, MM, Gubernur Sulawesi Tengah menyoroti pentingnya Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan, yang telah lama dinanti dan melalui diskusi panjang. Ia menekankan bahwa kebijakan dari Kementerian Perhubungan RI telah mendorong perlunya landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan kebijakan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.