Palu,– Sebanyak tujuh pelaku kejahatan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan, pada Kamis 9 Mei 2024.
Ketujuh pelaku kejahatan tersebut terlibat dalam tiga kasus, yaitu pencurian mulai dari curanmor, pencurian pemberatan (curat), dan pencurian hewan ternak.
Mengenai hal itu, Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly, mengatakan bahwa tujuh pelaku itu ditangkap di tempat yang berbeda. Ketujuh pelaku itu ditangkap dari April hingga Mei 2024 karena terlibat tiga kasus tersebut.
Kapolsek Velly menyebutkan, ketujuh pelaku itu berinisial WN (21), CM (18), RO (24), FV (26), KG (31), FL (25), dan MI (37).
Dia menjelaskan, pelaku MI terlibat pencurian dua sapi di Kelurahan Kawatuna, kemudian RO kasus curat, sementara lainnya kasus curanmor.