Palu,– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mendesak Pemerintah Provinsi Sulteng untuk serius menangani kegiatan pertambangan pasir dan batuan yang terus berlangsung di wilayah pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Seperti diketahui, aktivitas pertambangan tersebut diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan trans nasional pesisir Palu Donggala yang berada di sekitaran kegiatan tambang.
Berdasarkan informasi dari Walhi Sulteng, tambang galian C Palu Donggala yang menunjukkan debu hitam menyelimuti aktivitas warga Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli raya serta pengguna roda dua yang melintasi area zona debu tanpa batas.
Menurut Wandi, Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, hal ini rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga lingkar pertambangan.
Dia mengatakan, ketidakmampuan daya tampung lingkungan serta pengelolaan pertambangan yang tidak memperhatikan tata lingkungan yang baik, terbukti dengan debu hitam dan abu, salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu.
“Kini semakin hari memperparah kondisi lingkungan,” ucap Wandi.