Indra J Piliang: Diskresi Hak Ketum, Pernah Era Airlangga dan Aburizal 

  • Whatsapp

editor senior : andono wibisono | wawancara eksklusif Balitbang Partai Golkar 


SULTENG – Tenang dan teduh di permukaan menjelang Musyawarah Daerah ke XI Partai Golkar di Kota Palu. Tidak ada dinamika yang mencolok di internal partai berlambang Beringin rimbun itu. Namun sebenarnya, isu diskresi menjadi isu utama mewacana ke publik. Apakah Bahlil sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar akan memberikan diskresi atau tidak.

Redaksi kailipost.com mencoba menghubungi Direktur Pengembangan Organisasi Balitbang  DPP Partai Golkar, Indra Jaya Piliang. Kepada redaksi, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan tiga hal mendasar tentang diskresi di Partai Golkar. 

Bung, Apakah Diskresi di Partai Golkar Hak Ketum?

Indra : Siap. Betul. Sesuai dgn Peraturan Organisasi Partai Golkar yg dituangkan dalam Juklak dan Juknis Musda: Diskresi adalah hak Ketua Umum DPP Partai Golkar dan hanya bisa diberikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar. Salah satu bentuk diskresi itu berkaitan dgn syarat-syarat calon yang maju sebagai Ketua DPD I (Provinsi) Partai Golkar. Lebih rinci lagi, bisa lebih dari 2 (dua) periode. Atau bisa sosok new comer yang sudah menunjukan loyalitas kepada kebijakan-kebijakan politik Partai Golkar. 

Apakah sejak menjadi Ketum, Bahlil sudah pernah memberikan Diskresi Bung?

Indra : Sampai sejauh ini, belum ada diskresi berupa lebih dari dua periode memimpin DPD I Partai Golkar oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Tetapi dalam kepengeurusan sebelumnya, baik era Airlangga Hartarto atau Aburizal Bakrie, hak diskresi itu digunakan, baik utk DPD I atau pun DPD II. 

Bila Memungkinkan Apa saja Pertimbangan Diskresi Bung?

Indra : Pertimbangan diskresi itu sama dengan hak prerogatif presiden sebagai Kepala Negara. Sangat subjektif atas kehendak Ketua Umum DPP Partai Golkar atau keadaan di luar partai. Di era Airlangga, terjadi akibat Covid 19, tidak mungkin dilakukan sesuai prosedur. Di era Aburizal, akibat dualisme kepengurusan dengan kubu Ancol.

Dari Palu dilaporkan hingga kini belum ada satu pun bakal calon ketua mendaftar di panitia Musda XI Golkar Sulteng. Sejumlah elit Golkar Sulteng kini sedang di Jakarta. Kemarin (20/8/205) berada di Badan Anggaran DPR RI. Membahas terkait dengan transfer keuangan daerah (TKD). Ada Ketua DPD Partai Golkar yang juga Ketua DPRD Sulteng Arus Abd Karim. Ada Yus Mangun, Zainal Abidin dan Imelda Liliana Muhidin (Bendahara DPD Golkar Sulteng dan Wakil Wali Kota Palu) lainnya. Nampak Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin M Said, yang juga kader senior Golkar Sulteng.

Adakah sebuah permusyawaratan perwakilan di Jakarta? ***

Berita terkait