OLEH DEDI ASKARY SH
Sekedar Pengantar
Tontonan miris tersaji di depan mata. Di sebuah sekolah dasar di Palu, tepatnya di SDN 6 Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, apa yang disebut sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG) justru jauh panggang dari api.
Sebuah paket makanan dalam kantong plastik yang isinya tak lebih dari sekadar pengganjal perut semata: sepotong roti murah, telur puyuh, sedikit susu, dan pisang yang bahkan belum matang.
Ini bukan sekadar masalah teknis distribusi; ini adalah persoalan MARTABAT RAKYAT.
Eksploitasi Kemiskinan di Balik Anggaran
Program yang katanya bernilai Rp15.000 per porsi ini tampak seperti lelucon pahit saat mendarat di tangan anak-anak sekolah. Jika benar anggarannya sebesar itu, ke mana sisa uangnya menguap?
* Kualitas di Bawah Standar:
Memberikan pisang mentah dan roti seharga seribuan kepada anak-anak yang sedang tumbuh kembang adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap kesehatan generasi masa depan.
* Manajemen Serampangan:
Pengiriman menu untuk dua hari sekaligus menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesegaran dan nilai gizi makanan.
* Retorika vs Realita:
Pemerintah seringkali membanggakan program kerakyatan di atas panggung formal, namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan betapa murahnya harga “gizi” di mata birokrasi.
Suara dari Bawah:
Mengapa Kita Harus Marah?
Video tersebut bukan sekadar keluhan guru atau orang tua; ini adalah alarm keras bagi kita semua.
Narasi kerakyatan tidak boleh berhenti pada jargon kampanye. Rakyat bukan objek uji coba program yang dikelola secara asal-asalan.
“Ini sama saja dengan pembodohan,” ujar suara dalam video tersebut. Kalimat ini tajam karena menyasar akar masalah: ketika kebijakan publik tidak lagi berorientasi pada kemanusiaan, melainkan pada pemenuhan target administratif semata.
Menggugat Tanggung Jawab
Kita tidak butuh seremonial pembagian makanan jika isinya hanya penghinaan terhadap kebutuhan dasar. Kita menuntut:
* Transparansi Anggaran:
Buka rincian biaya per paket. Jangan biarkan hak anak-anak dipotong oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
* Standar Nutrisi yang Jelas:
Makanan gratis bukan berarti makanan sisa atau berkualitas rendah. Harus ada pengawasan ketat dari ahli gizi, bukan sekadar penunjukan vendor.
* Hormati Rakyat:
Memberikan makanan yang layak adalah kewajiban negara, bukan kemurahan hati penguasa yang boleh diberikan seadanya.
Sudah saatnya kita berhenti terpukau oleh angka-angka besar di atas kertas jika di lapangan rakyat masih harus menelan pil pahit ketidakadilan. Mari kita kawal terus program ini agar benar-benar menjadi berkah, bukan sekadar komoditas politik yang dikemas dalam plastik bening. *** (penulis adalah Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Lahir di Kayumalue Ngapa, sekarang Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat).









