Palu,- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada Senin (20/01/2025) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti komitmen yang telah disepakati antara para pengusaha dan Pemerintah Kota Palu pada Juli 2024 lalu.
Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menegaskan pentingnya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
“Saya mengundang kita semua, tentunya saya berharap sudah bisa ditangkap maksud dan tujuannya. Dimana kita bersepakat secara bersama-sama terkait beberapa hal yang menjadi komitmen oleh seluruh pengusaha,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, waktu tiga bulan yang diberikan sejak penandatanganan komitmen pada Juli 2024 sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Namun, hingga kini masih banyak yang belum melaksanakannya.
“Seharusnya sampai Oktober 2024. Tapi ini sudah lewat cukup lama. Tiga bulan kemudian berlalu begitu saja, tanpa ada sesuatu atau apapun. Saya sudah berikan kompensasi yang cukup panjang. Olehnya saya minta kita kembali pada komitmen yang sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” tegas Hadianto.