Selain itu, forum ini juga diharapkan menjadi momentum konsolidasi komitmen antar pemangku kepentingan untuk mempercepat penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi/kabupaten, mendorong percepatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta memastikan integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung kemudahan investasi serta pengendalian pemanfaatan ruang yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dengan keikutsertaan Pemerintah Kota Palu dalam forum ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah, sehingga arah pembangunan di Kota Palu dapat berjalan selaras dengan rencana pembangunan wilayah Pulau Sulawesi dan Kawasan Timur Indonesia secara keseluruhan. ***