editor : fathia SH | berbagai sumber
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah N Rahmat R telah dilantik Kepala Kejaksaan Agung RI. Ditetapkan dengan keputusan Nomer 352 Tahun 2025 di Jakarta.
Siapa N Rahmat R SH MH ini? Rekam jejak dalam setahun terakhir, sempat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Tapi baru dua bulan dimutasi ke jabatan yang sama di Kejati Kalimantan Utara.
Sebelum menjadi Wakajati NTT, Rahmat menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura (2020).
HARAPAN WARGA SULTENG
Kalangan sipil kemasyarakatan (civil society) khususnya kalangan pegiat anti korupsi baik LSM dan kelompok akademisi hukum berharap nantinya N Rahmat R mampu menyelesaikan banyaknya laporan dugaan korupsi yang selama ini belum banyak sampai ke meja hijau.
Baik yang terlibat dugaan kerugian keuangan negara yang terkait kegiatan fisik, kegiatan non fisik yaitu perkebunan kelapa sawit, dan aduan masyarakat lainnya. ‘’Kehadiran Pak Rahmat ke bumi Tadulako adalah ekspektasi positif bagi penegakan hukum. Kami sangat berharap banyak pada kepemimpinan beliau. Kami dan TNI siap bersama – sama mengawal,’’ ujar Sukri, aktivis anti rasuah Sulteng dari bumi Salakan Banggai Kepulauan malam ini Jumat 4 Juli 2025 ke redaksi.
Dengan modal pengalaman jaksa bidang intelijen, N Rahmat R pasti akan banyak bekerja dengan prinsip prinsip intelijen. Yaitu indication and warning pada umumnya. ‘’Latar belakang intelijen maka Pak Rahmat tidak akan sulit berkarir dan meninggalkan legacy harum di Bumi Tadulako,’’ tutup Sukri. Bagaimana komentarmu? ***