Pemprov Sulteng Berhutang ke Pemkot Palu Rp28 M

  • Whatsapp

editor : faqih | sumber : antaranews.com 

PALU – Dikutip dari kantor berita nasional, antaranews.com bahwa Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah masih memiliki hutang keuangan ke Pemkot Palu sebesar Rp28,6 miliar. 

Selain itu juga kata anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona Rabu 9 Juli 2025 kemarin sebagaimana dikutip dari sumber media dimaksud, kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) royalti dari PT Citra Palu Minerals (CPM) tahun anggaran 2024 yang mencapai sekitar Rp33 miliar.

Lanjutnya, Pemkot Palu perlu berkomunikasi dengan kementerian keuangan RI. Tapi sudah pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sulteng tahun lalu. 

Tidak menutup kemungkinan, kata politisi perempuan Partai Nasdem Palu itu, Pemprov Sulteng  masih adanya kekurangan bayar DBH royalti dari PT CPM untuk tahun 2023. ‘’Harus diperiksa secara menyeluruh,’’ tambahnya. 

Bila dana kurang bayar dan kurang salur dapat dibayar Pemprov Sulteng, maka APBD Kota Palu khususnya untuk pendapatan asli daerah akan signifikan. Khususnya pada postur anggaran perubahan 2025.*** 

Berita terkait