PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menemui warga Kelurahan Balaroa di halaman kantor kelurahan pada Kamis (10/07/2025), menyusul aksi penyegelan kantor oleh sejumlah penghuni Hunian Tetap (Huntap) Balaroa yang belum menerima sertifikat kepemilikan rumah.
Dalam pertemuan tersebut, Hadianto menanggapi langsung keluhan warga dan menyampaikan perkembangan proses sertifikasi hunian.
Ia menyebutkan, proses penerbitan sertifikat Huntap Balaroa masih berlangsung dan berjalan bersamaan dengan beberapa lokasi huntap lain seperti Tondo, yang juga dalam tahap penyelesaian.
“Insyaallah paling lambat tahun depan sertifikatnya selesai. SK penerima huntap sudah menjadi dasar legalitas,” jelasnya.
Hadianto menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sertifikat menjadi bagian dari komitmennya, dan menargetkan agar tuntas sebelum peringatan Hari Kemerdekaan, Agustus 2026.“Ini komitmen saya untuk keluarga besar Huntap Balaroa,” tegasnya.