Wawali Imelda Bocorkan Tantangan Palu Mulai Bersih 

  • Whatsapp


PALU – Kota Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah terus mengukir prestasi tata kelola kota. Walau delapan tahun lalu luluh lantak diterjang keganasan tiga bencana alam sekaligus. Gempa bumi 7,4 SR, tsunami kurang lebih di atas 11 meter di bibir pantai Talise dan Likuifaksi di Petobo dan Balaroa tahun 2018 silam. 

Kota Palu delapan tahun terakhir bukan hanya membangun kota, tapi melompat mengejar ketertinggalan akibat duka yang tak disangka. Kota yang dikenal dengan pohon kelor (Moringa Oleifera) dengan ‘Jaga Palu’ membangun mentalitas warganya mayoritas penyintas. Alumni 7,4 SR. 

Palu, kini menjadi magnet daerah lain sebagai tujuan spot konten sosial medianya. Mulai ruang publik lapangan Vatulemo, megahnya masjid Baitul Khairaat Palu Barat, dan Jembatan Palu IV dengan elevated roadnya. Palu juga sedang pamer pilot project jalur dua – Jalan Moh Yamin Palu Timur dengan ruas jalan tanpa ‘jemuran tak beraturan kabel listrik’ alias jaringan listrik dan telkom tanam. 

BICARA TANTANGAN 

Wakil Wali Kota, Imelda Liliana Muhidin di acara ‘Penertiban Pengelolaan Sampah’ di RRI dan disiarkan langsung Chanel Youtube RRI (2/4/2026) membongkar mental blok warganya untuk taat regulasi dan kesadaran kebersihan lingkungan. 

Kata ILM, Ketua harian DPD Partai Golkar Sulteng itu, ‘’Pemerintah kota terus mendorong penguatan regulasi, seperti Peraturan Wali Kota terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, larangan membakar sampah, serta larangan membuang sampah sembarangan,” ungkap Imelda. 

Tantangannya, ‘’Masih ada sebagian kecil warga belum menyadari betapa penting lingkungan tanpa asap pembakaran sampah, penggunaan plastik. Tapi ini tugas kita bersama – sama. Perintah Pak Wali kita tidak boleh lemah dan harus tegas menegakkan aturan dan pendidikan merubah mental blok warga,’’ jelas putri sulung politisi Partai Golkar pusat kini sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin M Said. 

HARUS DISANKSI PELANGGAR 

Imelda mengakui tantangan terbesar terletak pada lemahnya penegakan peraturan daerah (Perda) dan konsistensi implementasinya di lapangan, termasuk rendahnya tingkat kesadaran sebagian masyarakat. 

“Kita berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Penegakan aturan harus konsisten agar tujuan penertiban bisa tercapai,” tambah wakil wali kota. *** 

Berita terkait