PALU, 19 Oktober 2026 – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago mengaku bangga dan sependapat dengan pernyataan mantan Wali Kota dua periode, Rusdi Mastura. Yang mendesak agar transparansi penerimaan, pengelolaan, pemanfaatan Corporate Social Responsibility atau CSR.
Legislator Gerindra Palu itu juga mendesak agar dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016. Katanya, hal itu menjadi perhatiannya ketika membaca di sosial media dan media arus utama pernyataan mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura viral dan banyak diapresiasi netizen berkaitan pengelolaan CSR di Sulawesi Tengah.
“Kritikan orangtua kami Rusdi Mastura tentang pengelolaan CSR patut diapresiasi. Fraksi Gerindra selalu menyuarakan hal itu dalam rapat agar pengelolaan SCR tersalurkan dengan baik,” kata Alfian.
Anggota dewan dari Dapil Mantikulore-Palu Timur itu menjelaskan, Perda TJSL perusahaan yang ada saat ini tidak mencantumkan nilai atau besaran yang harus dikeluarkan perusahaan.
Penetapan besaran CSR dalam Perda bukan hal baru. Di Kalimantan Barat, CSR ditetapkan 2,5 persen sesuai Perda Nomor 4 tahun 2016. ‘’Perda Nomor 13 tahun 2016 terkesan banci karena tidak ada besarannya,” ucap Alfian.
Dia pun mendorong pengelolaan CSR dilaporkan ke pemerintah dan DPRD. Baik di kabupaten dan kota. Artinya penerimaan CSR harus dilaporkan ke pemrintah dan termuat dalam laporan yang diteruskan ke kepolisian, kejaksaan, utamanya publik.
Selain itu, penyaluran CSR sewajarnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk agenda seremoni pemerintahan. ‘’Dengan begitu CSR dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Pelibatan publik dalam mengontol CSR agar penyaluran terarah dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelas Alfian
“Penyaluran TJSL adalah kewajiban dan tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 2007 dan PP nomor 47 tahun 2012. Sehingga aparat hukum juga berhak mengetahui penyalurannya,” pungkas Alfian. ***
BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/10/mantan-gubernur-desak-dprd-investigasi-penerimaan-csr-2025-2026-di-sulawesi-tengah.html








