NESTAPA PEREMPUAN SULAWESI ‘DITINDAS’ TAMBANG 

  • Whatsapp
KOALISI PEREMPUAN SULAWESI KORBAN TAMBANG.foto laode muhlas/mongabay.co.id

‘’Perusahaan bukan kasih hidup, dia mau kasih mati.” – kata Utete, perempuan Adat Bajo, Morombo Pantai, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

JAKARTA, 09 November 2026 – Sejumlah perempuan asal Pulau Sulawesi kumpul. Mulai dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Gorontalo. 

Koalisi Perempuan Sulawesi Bersuara bertemu Komnas Perempuan di Jakarta,  (6/11/2026) lalu. Mereka menyampaikan lembaran – lembaran fakta ke media. Beberapa media nasional arus utama menyajikan dari berbagai perspektif fakta yang menarik. 

editorial9.com menyebutnya ekspansi pertambangan di Sulawesi kian memicu perlawanan perempuan. Saat ini bukan lagi ancaman terhadap sumber air bersih, penyusutan lahan pertanian, hingga hilangnya pendapatan keluarga. 

Dampak aktivitas tambang mendorong perempuan dari lima provinsi bersatu mendesak pemerintah menghentikan penerbitan izin baru dan mengevaluasi konsesi yang telah terbit.

Hal yang sama, yulia adiningsih, 5/11/2026, mengurai di mongabay.co.id perlawanan ketertindasan perempuan Sulawesi akibat aktivitas pertambangan. 

Kata lirih, Esti, perempuan yang tinggal di Dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), merasakan dampak sama. Dia terpaksa harus berdampingan dengan kawasan industri nikel di Morowali. 

JADI PEMULUNG DI NEGERI NIKEL 

Di sana, dampaknya mirip seperti Utete katakan, air laut tercemar, ikan sulit  sampai harus melaut lebih jauh dari biasanya. Padahal, dia menggantungkan hidup 100% pada laut. 

Alih-alih untung, dia dan suami harus menggocek uang lebih banyak untuk membeli bensin karena harus melaut lebih jauh. Itu pun belum tentu mendapat ikan, gurita, dan teripang, tangkapan yang biasanya mudah mereka dapat.

Demi bertahan hidup, Esti akhirnya memungut botol-botol bekas untuk dijual.  

‘’Sekarang biar yang tidak bisa dikerjakan, sudah dikerjakan. Yang penting jadi uang, yang penting masih bisa bertahan hidup.”

Lain di Morowali, lain juga suara perempuan ditindas pertambangan asal Desa Mayayap dan Desa Trans Mayayap, Kabupaten Banggai, Sulteng. Perempuan melaporkan kehilangan pendapatan dari persawahan. Beban utang rumah tangga juga disebut semakin meningkat.

BACA BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/11/perusahaan-nikel-pt-imni-diultimatum-gubernur-sulteng-segera-ganti-rugi-dan-kompensasi-sawah-rusak-di-kecamatan-bualemo.html 


Masih di Desa Mayayap, Koalisi mengutip hasil Tim Independen Uji Kualitas yang mencatat penurunan hasil panen gabah mencapai 80-86 persen setiap musim.

Sementara itu, perempuan Botteng, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengkhawatirkan rencana eksplorasi logam tanah jarang di sekitar permukiman, kebun, dan kawasan hulu sumber air bersih.

Kekhawatiran serupa muncul di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Warga melaporkan dugaan pencemaran wilayah pesisir yang menurut koalisi perlu diperiksa melalui audit independen.

Koalisi meminta pengujian terbuka terhadap kualitas air, tanah, serta kondisi biota untuk memastikan berbagai dugaan dampak lingkungan tersebut.

Di tengah ancaman ekspansi tambang, kelompok perempuan di Gorontalo justru menunjukkan peran berbeda. Mereka menjaga kawasan hutan melalui praktik agroforestri dan pembibitan mandiri. 

Upaya tersebut dinilai menjadi bukti bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mempertahankan sumber air, pangan, dan penghidupan masyarakat.

Lembar lembar lembar fakta, hasil studi, serta kesaksian warga dari sejumlah wilayah jelas mendeskripsikan bentuk penindasan baru atas nama fiskal negara, atas nama kekayaan sumber daya alam daerah dan atas nama perang dagang dunia, Indonesia mesti menjaga rantai pasok nikel dunia yang menguasai 40 – 49 persen dunia. Belum emas? Belum tanah jarang? 

POINT PENTING 

Koalisi mencatat terdapat 339 izin tambang nikel di Sulawesi dengan luas areal sekitar 745 ribu hektare. Jumlah izin itu setara sekitar 73 persen dari total izin tambang nikel nasional. Adapun sekitar 4 persen dari luas areal perizinan di Sulawesi disebut telah dibuka.

Dampak yang dilaporkan warga tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentang alam. Di Desa Atue, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, warga mengeluhkan air keran yang berubah kemerahan dan semakin terbatasnya akses terhadap sumber air bersih. 

DESAKAN MORATORIUM 

Koalisi Perempuan Sulawesi Bersuara mendesak pemerintah pusat dan daerah memberlakukan moratorium penerbitan izin tambang baru di Sulawesi. 

Koalisi juga meminta penghentian eksplorasi nikel dan logam tanah jarang serta evaluasi terhadap izin pertambangan nikel, emas, dan logam tanah jarang yang telah diterbitkan.

Mereka menuntut transparansi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan peta perizinan tambang. Perempuan adat dan buruh tani juga harus dilibatkan sejak awal dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Koalisi menilai persetujuan masyarakat yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan sebelum penerbitan izin merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Selain itu, pemerintah diminta menghentikan sementara aktivitas yang diduga mencemari lingkungan sampai hasil audit independen tersedia.

Khusus untuk wilayah Mayayap, koalisi mendesak pelaksanaan rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 21 Januari 2026. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan kompensasi, pemulihan 492 hektare lahan, serta perbaikan irigasi.

Mereka juga meminta pemulihan akses air bersih, penghentian aktivitas tambang di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, serta pengakuan dan perlindungan wilayah adat.

Tidak hanya pemerintah, perusahaan tambang dan industri juga menjadi sasaran tuntutan. Koalisi meminta perusahaan menghentikan kegiatan di lahan bersengketa sampai terdapat persetujuan masyarakat dan pembuktian independen.

Perusahaan juga diminta memulihkan sumber penghidupan warga serta memberikan kompensasi yang adil, dengan memastikan perempuan terdampak menjadi penerima langsung.

TUNTUT DILINDUNGI 

Tak kalah urgensi, koalisi perempuan menyoroti potensi ancaman memperjuangkan hak-hak lingkungan, alam, adat dan hak perempuan di tanah tambang. 

Tuntutan lain, koalisi  juga mendesak agar indikator keadilan ekologis dan gender dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Ekspansi pertambangan dinilai harus dibatasi sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Kita tunggu tindak lanjut konkret Komnas Perempuan dan Komnas HAM RI. Berikut rujukan data dan fakta yang disampaikan mereka. 

  • Industri nikel memberikan dampak khusus terhadap perempuan. Laporan Climate Rights International menguliti faktanya.
  • argareth Aritonang, peneliti sekaligus penulis laporan, mengatakan penelitian yang berlangsung Agustus 2025 hingga Mei 2026 itu menemui 40 perempuan yang berstatus ibu, anak muda, lansia, dengan latar belakang pekerjaan berbeda. Mulai dari ibu rumah tangga, petani, pengusaha, pengemudi perahu, nelayan, pekerja kebersihan, hingga pemulung.
  • Penelitian mengamati perubahan lingkungan memengaruhi pekerjaan sehari-hari, pangan, pengeluaran rumah tangga, dan kemampuan perempuan merawat keluarganya. Ada perbedaan cara perempuan dan laki-laki menceritakan dampak industri nikel.
  • Anis Hidayah, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengaku khawatir dengan aktivitas pertambangan nikel yang bisa bertentangan dengan HAM. Dia mengingatkan UUD 1945 Pasal 33 mengatur pengelolaan sumber daya alam nasional harus diarahkan untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat sebesar-besarnya.

Berita terkait