BeritakailipostRabu, 8 Mei 2019Senin, 9 September 2019 Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Dideportasi Reporter: Yohanes Clemens KEPALA Kantor Imigrasi Palu Suparman mengungkapkan, kantor Imigrasi Kelas II Palu telah mendeportasi enam