Data TKA Di Morowali Tak Sinkron

  • Whatsapp
Pic : Pekanews

DATA Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negeri tirai bambu China nampaknya semakin tidak jelas. Pasalnya, Kantor Imigrasi Klas III Banggai yang menangani enam Kabupaten di wilayah Timur Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki data jumlah TKA yang memiliki izin beraktivitas tak sinkron. Jumlah data TKA dari kantor Imigrasi sangat berbeda jauh dengan data TKA yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (nakertrans) Kabupaten Morowali.

Kepala Kantor Imigrasi Klas III Banggai, Novly Tenlie Nelson menjelaskan, bahwa data TKA di instansinya per  17 Februari 2017 yang beraktivitas di wilayah mereka hanya berjumlah 374 orang.

“Saya belum lama menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Klas III Banggai, jadi baru ini data TKA yang diterima dari enam Kabupaten yang menjadi wilayah kerja kami” kata, Novly saat wawancara bersama awak media usai pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Morowali, di aula Kantor Bupati Bumi Funuasingko, Selasa (28/2).

Dari 374 jumlah TKA yang memiliki izin masuk ke wilayah Imigrasi Klas III Banggai, semuanya mempunyai visa berbeda. Untuk visa Izin Tenaga Kerja (ITK), berjumlah 276 orang, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) 97 orang dan memiliki Kiartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) 1 orang. “Saat ini kami terus mencari data akurat terkait jumlah TKA yang masuk ke wilayah kerja kami yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una Una, Morowali, dan Morowali Utara,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali, Hendra Victoria Marunduh yang diminta tanggapannya mengatakan, bahwa jumlah TKA khusus Kabupaten Morowali yang saat ini berhasil didata dan disampaikan oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah sebanyak 975 orang, yang saat ini tengah ramai menjadi sorotan media massa, LSM, dan masyarakat. “Data TKA yang kami punya, dari PT IMIP sebanyak 975 orang semuanya asal Tiongkok, tapi kami juga belum tau pasti apakah sudah mempunyai Izin atau tidak,” ungkapnya.

Jumlah tersebut tentunya sangat berbeda jauh dengan data TKA yang dimiliki Kantor Imigrasi Klas III Banggai. Olehnya itu, pihak Pemkab Morowali bekerja sama dengan pihak Imigrasi berupaya keras mengungkap misteri tentang jumlah TKA di beberapa perusahaan tambang di Morowali, salah satunya dengan membentuk TIMPORA.

Apalagi, saat kunjungan Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam wawancara dengan sejumlah media massa dikatakan, jumlah TKA yang diketahuinya adalah sekitar dua ribuan orang. Hal itu tentunya semakin menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan TKA di Morowali yang hingga kini semakin tidak ada kejelasan.

 

MASALAH TKA PALING SEKSI

Bupati Morowali Anwar Hafit, menyatkan saat ini masalah TKA yang berada diwilayah itu ‘seksi’ di bahas. Sehingga menurut dia,menyediakan kantor perwakilan imigrasi jika benar-benar dibutuhkan. Dia mengakui, bahwa selama ini, kesulitan dialaminya pemerintah melakukan pengawasan TKA yang bekerja di perusahaan tambang di wilayahnya disebabkan karena daerah tidak memiliki kewenangan. Olehnya itu, ia berharap dengan dibentuknya Timpora dapat membuka pintu pengawasan terhadap TKA.

“Imigrasi tinggal siapkan SDM, saya siap membangun kantornya, dan kalau hari ini pun diminta, hari ini saya buka juga kantornya” tegas Anwar, saat menyampaikan sambutannya dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Morowali, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kantor imigrasi Klas III Banggai yang digelar di ruang pertemuan Kantor Bupati Bumi Funuasingko, Selasa (28/2).

Anwar juga menyampaikan, ramainya publikasi tentang TKA di berbagai media massa membuat hal tersebut adalah hal yang paling seksi untuk saat ini, khususnyaa di kabupaten Morowali.

“Kalau saya lihat tayangan-tayangan di televisi dan pemberitaan di media cetak, maka berita TKA merupakan isu yang paling seksi, apalagi di Kabupaten Morowali” tandasnya***

 

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait