KEPOLISIAN Resor (POLRES) Palu mengungkap hasil kasus narkoba yang ditanganinya periode April 2017 lalu. Kepala Kepolisian Resort Palu AKBP Christ R. Pusung mengatakan Sat Narkoba pihaknya berhasil mengungkap delapan penyalahgunaan narkotika. ‘’Dari tiga belas tersangka ini ada ada yang sebagai pengguna dan ada pula sebagai penggedarnya. Kesemuanya ditangkap dalam wilayah hukum Polres Palu dan tersebar hampir di setiap kelurahan,’’ ujar Christ (3/5/2017).
Adapun rincian keberhasilan Satreskrim narkoba dalam penangkapan pelaku tindak pidana narkotika di kota Palu periode April 2017.
Jumlah TKP antara lain Jalan Kelor Kelurahan Balaroa, Jalan Cendana Kelurahan Bayoge, Jalan Anoa Tatura Utara, Jalan Manunggal Kelurahan Tatura, Jalan Pemuda Kelurahan Besusu Tengah, Jalan Gajah Mada Kelurahan Siranindi, Jalan Karana Kelurahan Mamboro, Jalan Puebongo Kelurahan Bayoge.
Dari delapan TKP ada 1 TKP yang paling menonjol karena dia adalah salah satu penggedar spesialis dalam penjualan narkotika berjenis sabu ini, tersangka berinisial (IP) lokasi penangkapan Jalan Anoa Kelurahan Tatura Utara. Dari ke tiga belas tersangka ini terdiri dari sebelas orang dewasa dan dua orang di bawah umur. Untuk barang buktinya narkotika berjenis sabu, 2 unit kendaraan beroda dua, 12 belas macis, 40 pipet, 4 Bong, 14 pirex, dan uang tunai ratusan ribu.
Dia juga mengatakan untuk kasus Qoolit masih dalam penyidikan, untuk sementara bukti yang terkuat dengan kasus ini korban memang bunuh diri. Itu bukti-bukti yang terkuat untuk sementara waktu, tapi prosesnya masih tetap berjalam. Untuk gelar perkara kami masih menunggu dari Polda karena polda masih sibuk-sibuknya. Lanjut Christ sambil tersenyum.
Kepala kepolisian Akbp Christ R. Pusung mengharapkan dengan adanya penagkapan yang sering di lakukan oleh sat res narkoba polres palu dapat memberikan efek jera kepada pengguna tindak pidana narkotika yang ada di Palu. Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar ikut berperan dalam memberantas dan aktif dalam membantu memerangi pengguna narkoba di kota Palu. Kalau ada yang gerak-gerik mencurigakan cepat laporkan kepada pihak yang berwajib. **
Reporter: Andi ridwan ringgi