Palu, – ALIANSI Masyarakat Peduli Kota Palu (AMPKP) melakukan aksi demonstrasi di depan DPRD Sulteng Jumat (2/06/2017) pekan lalu. Aksi AMPKP sebagai bentuk protes ke PLN yang seringkali melakukan pemadaman dengan berbagai alasan. Terlebih lagi pemadaman listrik di hari pertama dan ketiga pada bulan ramadhan. Belum lagi pada malam-malam yang lain di bulan ramadhan yang dianggap adalah sebuah kebijakan yang salah.
AMPKP juga mengungkapkan bahwa pembangunan transmisi untuk menyalurkan listrik dari PLTA Sulewana ke Kota Poso dan Kota Palu, dianggap tak seimbang dengan konsumsi listrik Kota Palu dan yang naik hingga 20%. Jika di tahun 2011 puncak listrik Kota Palu, baru mencapai 65 MW. Maka, di akhir tahun 2012 lalu beban puncak sistim Kota Palu melonjak naik 83 MW.
Manajer PLN area Palu menargetkan capaian angka rasio elektrofikasi 70% untuk provinsi sulawesi tengah. Karena PLN melayani penyambungan listrik bagi 50 ribu pelanggan baru, sementara sulawesi tengah hingga desember 2012 lalu mempunyai pelanggan rumah tangga sebanyak 424 ribu pelanggan.
Diberitakan bahwa sistem kelistrikan palu memiliki surplus daya, sebagai cadangan sebesar 15 MW dari beban puncak yang telah mencapai 135 MW, belum lagi ketersediaan listrik di palu di suplay dari PLTA Poso sekitar 60 MW, PLTU 54 MW dan pembangkit listrik palu itu sendiri, sehingga daya listrik di kota palu sendiri mencapai 150 MW. yang idealnya sudah mampu memenuhi kebutuhan listrik Rumah Tangga, Perkantoran dan Perusahaan.
Untuk itu, AMPKP yang merupakan repersentase dari masyarakat Palu dan Sulawesi Tengah menyerukan sebuah gerakan keprihatinan dalam bentuk aksi, dan menyatakan sikap. Pertama menuntut PLN area Palu untuk tidak melakukan pemadaman listrik dengan alasan apapun selama bulan suci ramadhan.
Kedua, mendesak kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi untuk melakukan hearing terhadap pimpinan PLN area Palu tentang kebijakan PLN melakukan pemadaman listrik Khususnya di bulan ramadhan.
Ketiga, Upaya DPRD Sulteng untuk melakukan hearing kepada pimpinan PLN area Palu harus dilakukan secara transparan dihadapan publik dengan durasi relatif cepat. Hal ini dimaksudkan selain agar terminimalisirnya kemarahan masyarakat Palu yang berujung pada tindakan anarkis di kantor PLN.
Dari ketiga tuntutan AMPKP tersebut, Wakil Ketua DPRD Alimudin Paada mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti persoalan tersebut dan juga memanggil PLN Palu untuk bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Dalam pertemuan antara pihak AMPKP dan pihak DPRD seorang perwakilan AMPKP juga menyampaikan bahwa potensi Sulteng untuk bisa mandiri dalam perlistrikan sangat besar, sehingga tidak lagi bergantung pada sistem Perlistrikan Sulutenggo yang berpusat di Sulawesi Utara. **
Reporter: Bebi