Reporter/Ampana : Budi Prihartono Dako
KAILIPOST.COM,- TOUNA- KEPALA Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ampana mengelar rapat koordinasi(Rakor)bersama instansi terkait, bertempat diruang kantor Pelabuhan setempat, Rabu (07/02/2018).
Rapat yang dipimpin Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Ampana, Nolvi Adolof,S.Sos, dihadiri Kabid Perhubungan Darat Dishub Touna,Yusrin Baginda SH, kepala UPT Pelabuhan Fery Uebone, kepala Seksi tenaga kerja Disnakertrans Touna, Suratman, pelaku usaha, tenaga kerja bongkar muat(TKBM)Pelabuhan Ampana dan Perusahan EMKL .
Dalam pertemuan ini, Nolvi menyampaikan, adanya Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2007 tentang sistem dan prosedur pelayanan kapal, barang dan penumpang pada Pelabuhan laut yang dilaksanakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Ampana.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI…!