PALU – Bila dugaan ini benar, maka kasus pembebasan lahan untuk sekolah rakyat (SR) di Kabupaten Tojo Una Una bakal menyamai kasus pembebasan lahan gedung DPRD Morowali Utara yang menyeret sejumlah tersangka hingga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Beredar informasi bahwa lokasi SR di Desa Betau Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una Una tahun 2025 lalu pembebasan lahannya di mark up?Data yang dikirim menyebut bahwa membebaskan lokasi lahan 10 hektare Pemkab Tojo Una Una (Touna) di APBD disiapkan alokasi anggaran Rp10 miliar. Namun, realisasi anggaran pembebasan lahan hanya Rp9,3 miliar.
Nilai NJOP di Tojo : 1.200/M² atau Rp12 juta per hektarenya. Sedangkan nilai pasaran pohon kelapa+ tanah di Kecamatan Tojo Rp33 juta/hektar (isi kelapa 110 pohon). Sementara harga tanah setempat kisaran Rp30-50 jutaan per hektarenya.
Sebagai perbandingan, ada harga pembanding bahwa pembebasan lahan tambak udang di Tojo Barat dan Kecamatan Ulubongka : hanya berkisar Rp40 – 50 jt per hektarnya.
Ditengarai bahwa pembebasan lahan melibatkan beberapa pejabat baik oknum anggota dewan, dan pejabat dinas terkait. Modus lawas dengan menggelembungkan atau menaikkan harga lahan tak sesuai NJOP setempat.
Diperkirakan mark up harga sebesar Rp93 ribu/meter atau Rp930 juta/hektarenya. Sedangkan harga pasaran tanah di sekitar kecamatan Tojo adalah hanya antara Rp30 – 50 juta per hektar.
Jika dibandingkan dengan harga tanah pembebasan lahan untuk pembangunan Tambak udang di daerah kecamatan Tojo Barat dan kecamatan ulubongka harga Lahan di dua lokasi tersebut hanya paling mahal hanya Rp50 juta/hektar tergantung jenis tanaman yang ada di atas lahan tersebut.
Sebagaimana disampaikan Erwin, warga Touna yang rilisnya diterima redaksi bahwa ia sedang mengumpulkan data bahwa ada dugaan pembebasan lahan untuk SR milik oknum anggota DPRD, oknum pejabat dinas dan kerabat mereka.
Keterangan yang sama adalah Syaiful. Seorang warga Touna mengaku ada informasi awalnya lokasi SR akan ditempatkan di Desa Saluaba Kecamatan Ratolindo. ‘’Cuma tidak tau kenapa di pindah ke Kecamatan Tojo, apakah karena ada anggota dewan dan kepala dinasnya dari daerah Tojo? atau karena lokasi disana milik pejabat tersebut dan keluarganya? Sehingga lokasi Sekolah Rakyat dipindahkan ke kecamatan Tojo.’’ Tulisnya.
Senada Abd. Wahid, seorang warga kecamatan Tojo yang mengatakan bahwa lokasi tanah yang dibebaskan untuk SR berada di dalam kebun dan jalannya hanya jalan tanah, serta jauh dari jalan provinsi.
Abdul wahid menambahkan lokasi tersebut jaraknya sekitar kurang lebih satu KM dari jalan provinsi. Sehingga tak wajar atau kemahalan harga tanah Rp930 juta per hektarenya.
Harga tanah dekat jalan provinsi nilai NJOP nya tahun 2025 hanya Rp1.200 per meter persegi, ‘’Dan harga kebun kelapa di daerah kecamatan Tojo jika kita membeli pohon kelapa sudah dengan tanahnya hanya Rp300 ribu per pohon dan satu hektar tanah berisi 110 pohon kelapa. Harganya hanya 33 jutaan mengapa ini sudah 930 juta rupiah per hektarenya?,’’’ tulisnya menyelidik.
Sampai berita ini ditayangkan sejumlah pihak di Pemkab Touna belum dapat dikonfirmasi. ‘’Nanti saya tanyakan dulu ke pihak dinas,’’ kata salah satu pejabat Pemkab Touna yang mengaku akan membantu kelancaran konfirmasi namun tak mau disebut identitasnya. ***







