Pemprov Sulteng dan Imigrasi Siap Pulangkan 15 WNA Filipina Terdampar di Buol 

  • Whatsapp


PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di wilayah Kabupaten Buol, 22 Januari lalu. 


Gubernur Sulteng diwakili Kepala Dinas Sosial Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu, melakukan penanganan menyiapkan kepulangan ke 15 WNA sejak Minggu (24/1/2026). 

BERITA SEBELUMNYA : https://kailipost.com/2026/01/15-wna-filipina-13-hari-di-tengah-laut-dievakuasi-nelayan-buol.html


Saat ini, proses lanjutan berupa penanganan di selter Imigrasi Palu tengah dilakukan guna persiapan deportasi ke negara asal, Senin (26/1/2026). Rifki menjelaskan bahwa ke 15 orang WNA asal Filipina yang terdiri dari 7 orang dewasa 8 orang anak -anak, telah berada di Kota Palu dan dalam penanganan petugas selter Imigrasi Palu, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait. 

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip kemanusiaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Bon (sapaan akrab Rifki) Dinas Sosial memiliki peran penting menangani warga asing yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Dengan Identifikasi dan verifikasi, dengan bekerja sama bersama instansi terkait guna memastikan identitas dan status para warga asing.

Berita terkait