SULTENG – Pendaftaran calon petugas haji daerah (PHD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai dipertanyakan publik. Selama ini Pemprov melalui biro Kesra Setdaprov membuka pendaftaran. Informasinya, hingga saat ini Pemprov Sulteng belum mengumumkan pendaftaran namun diduga sudah menyeleksi calon peserta.
‘’Kalau tahun tahun lalu dibuka pendaftaran setelah itu seleksi. Dan akan direkomendasikan gubernur, wali kota dan bupati,’’ ujar sumber di Palu Senin 26 Januari 2026. Sumber menerima informasi di Pemprov belum dibuka pendaftaran terbuka umum, tapi sudah seleksi. ‘’Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Biro kesra membuka pendaftaran terbuka dan salah satu persyaratan administrasi ada surat rekom dari kepala daerah (format rekom ada),’’ lanjut sumber yang tahun lalu mengaku ikut pendaftaran dan seleksi tapi gugur.
Ia menerangkan bahwa verifikasi persyaratan administrasi calon PHD dilakukan panitia seleksi (unsur Biro kesra dan kakanwil haji). Kemudian yang lulus seleksi administrasi diumumkan terbuka dan di tembuskan ke komisi Informasi.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Haji dan Umroh Sulteng, Muchlis Aseng kepada redaksi mengaku surat pemberitahuan dan pengumuman pihaknya sudah mengirim ke provinsi. Katanya, mekanisme seleksi semua orang tidak dapat mengikuti.
‘’Yg ikut seleksi adalah yg mendapat rekomendasi Gubernur dan atau Bupati/Walikota. Dan yg lulus verifikasi administrasi di Gubernur yg berhak ikut seleksi.’’ Tulis Kakanwil Haji dan Umroh itu.
Sebagaimana tahun – tahun sebelumnya, pengumuman, seleksi berkas, ujian CAT, wawancara dilakukan menjelang ramadhan. Setiap peserta wajib mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem CAT peserta diuji dan langsung mengetahui hasil CAT.
Usai CAT, seleksi berikutnya adalah wawancara pendalaman tugas dan bidang. ‘’Wawancara biasanya bobotnya 30 persen. CAT yang tinggi,’’ aku sumber di wisma haji. ***







