Reporter : Firmansyah
KAILIPOST.COM,- SULTENG- KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Tengah bersama Koalisi Jurnalis akhirnya berdamai dan menyatakan mendukung kebebasan pers yang berkualitas dan professional. Dukungan itu disepakati dalam satu pertemuan bersama, Kamis (15/03/2018), setelah dilayangkannya surat permohonan mediasi oleh Koalisi Jurnalis kepada Kapolda, terkait kasus “Perusakan alat dan atau data hasil peliputan” oleh anggota personel Brimobda Polda Sulteng, (06/03/2018) di Mako Brimobda.
Dalam pertemuan itu, Polda diwakili Kabid Humas AKBP Hery Murwono dan Komandan Satuan Tugas Brimob Polda Sulteng Kombes Polisi Guruh Arif Darmawan. Sementara Koalisi Jurnalis terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Muhammad Iqbal, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng Rahman, ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu Rony Sandhi dan Ketua Divisi Advokasi AJI Palu Fauzi Lamboka, serta perwakilan ahli pers Dewan Pers di Sulteng Rolex Malaha.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!