Reporter : Tim Investigasi KP |
PROGRAM Normalisasi
Sungai Wala di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu mulai
dipertanyakan tujuannya. Pasalnya, proyek normalisasi itu dinilai janggal dan
aneh. Karena sasaran normalisasi sepandan sungai yang berdampak bencana. Di
hilir, sungai mengalami pendangkalan justru tidak dilakukan normalisasi.
Sungai Wala di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu mulai
dipertanyakan tujuannya. Pasalnya, proyek normalisasi itu dinilai janggal dan
aneh. Karena sasaran normalisasi sepandan sungai yang berdampak bencana. Di
hilir, sungai mengalami pendangkalan justru tidak dilakukan normalisasi.
Menurut keterangan sumber di lapangan, proyek
normalisasi Sungai Wala pun dipertanyakan. Karena yang nampak bagi warga
justeru pemuatan batu gajah, dibandingkan kegiatan normalisasi sungai. ‘’Kita
biasa melihat proyek normalisasi. Tapi ini bukan menggeruk material, tapi lebih
banyak angkat batu gajah saja alat berat dan truk,’’ tutur warga.
normalisasi Sungai Wala pun dipertanyakan. Karena yang nampak bagi warga
justeru pemuatan batu gajah, dibandingkan kegiatan normalisasi sungai. ‘’Kita
biasa melihat proyek normalisasi. Tapi ini bukan menggeruk material, tapi lebih
banyak angkat batu gajah saja alat berat dan truk,’’ tutur warga.
Dari hasil investigasi di Sungai Wala, terjadi kubangan
di sejumlah titik sungai. Justru kerusakan bahu sungai tepatnya pada sepadan
sisi Selatan. Dua alat berat jenis eksavator yang diterjunkan melakukan
normalisasi hanya berkosentrasi pada penggalian batu yang diangkut ke Sungai Palu,
tepatnya Desa Kaleke, Kabupaten Sigi.
di sejumlah titik sungai. Justru kerusakan bahu sungai tepatnya pada sepadan
sisi Selatan. Dua alat berat jenis eksavator yang diterjunkan melakukan
normalisasi hanya berkosentrasi pada penggalian batu yang diangkut ke Sungai Palu,
tepatnya Desa Kaleke, Kabupaten Sigi.
Hal ini telah disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Sulteng
melalui Seksi Bidang Pertambangan Umum tak ada tanggapan, dan terkesan
pembiaran. Kepada Kaili Post beberapa waktu lalu pejabat di ESDM, M Zain dikonfirmasi
menuturkan kami tanggapi jika ada laporan tertulis. Kegiatan yang tidak
mengantongi ijin ini diduga melabrak UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,
yang melakukan kegiatan di luar kawasan IUP pertambangan.
melalui Seksi Bidang Pertambangan Umum tak ada tanggapan, dan terkesan
pembiaran. Kepada Kaili Post beberapa waktu lalu pejabat di ESDM, M Zain dikonfirmasi
menuturkan kami tanggapi jika ada laporan tertulis. Kegiatan yang tidak
mengantongi ijin ini diduga melabrak UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba,
yang melakukan kegiatan di luar kawasan IUP pertambangan.
Dalih pengerukan untuk normalisasi sungai dinilai hanya
sebagai kamuflase untuk menggali batu Gajah. Sementara penanggung jawab
salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan pengerukan batu dengan dalih
normalisasi mengaku jika selama ini sudah melakukan normalisasi, dan kegiatan
atas ijin lurah.**
sebagai kamuflase untuk menggali batu Gajah. Sementara penanggung jawab
salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan pengerukan batu dengan dalih
normalisasi mengaku jika selama ini sudah melakukan normalisasi, dan kegiatan
atas ijin lurah.**