reporter/ampana: budi prihartono |
WALAU Tak menyelenggarakan Pilkada, tapi karena libur
nasional maka Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna (Touna), hari ini turut libur
nasional. Keputusan ini, berdasarkan surat edaran Sekertaris Daerah Provinsi
Sulawesi Tengah, nomor 061.2/2454/RO.ORG/, tertanggal 26 Juni 2018 tentang hari libur
nasional, ” ujar Kepala BKPSDMD Touna, Drs Syarif Lasawedi kepada Kaili
Post di ruang kerjanya, Selasa (26/6).
nasional maka Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna (Touna), hari ini turut libur
nasional. Keputusan ini, berdasarkan surat edaran Sekertaris Daerah Provinsi
Sulawesi Tengah, nomor 061.2/2454/RO.ORG/, tertanggal 26 Juni 2018 tentang hari libur
nasional, ” ujar Kepala BKPSDMD Touna, Drs Syarif Lasawedi kepada Kaili
Post di ruang kerjanya, Selasa (26/6).
‘’Ini berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 14
tahun 2018, tentang hari pemugutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Sehubungan
dengan hal tersebut, maka Pemkab Touna telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 060/578/
Ortal, untuk disampaikan kepada setiap unit kerja yang ada pada lingkup Pemkab
Touna,” tambahnya.
tahun 2018, tentang hari pemugutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Sehubungan
dengan hal tersebut, maka Pemkab Touna telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 060/578/
Ortal, untuk disampaikan kepada setiap unit kerja yang ada pada lingkup Pemkab
Touna,” tambahnya.
‘’Keputusan yang ditetapkan, Selasa (26/6/2018) ini
resmi ditandatangani Sekretaris Daerah Touna, Taslim DM.Lasupu. Diketahui, hari
libur berlaku pada waktu yang ditetapkan yakni, Rabu 27 Juni 2018 besok.**
resmi ditandatangani Sekretaris Daerah Touna, Taslim DM.Lasupu. Diketahui, hari
libur berlaku pada waktu yang ditetapkan yakni, Rabu 27 Juni 2018 besok.**