KPK: Buka Aplikasi Online Pencegahan Korupsi

  • Whatsapp
SULTENG SUDAH SIAP TERAPKAN
Sumber: Humas Pemprov Sulteng
KORDINATOR Regional IV Bidang Pencegahan Korupsi KPK,
Triganarefa menuturkan bahwa KPK akan menerapkan aplikasi online terkait
pencegahan korupsi di daerah. Hal itu ditegaskannya saat berkunjung ke Gubernur
Sulteng, Longki Djanggola bersama jajarannya di Palu (11/07/2018).

Triganarefa dan rombongan diterima Gubernur Longki di
ruang kerja. Pada Kesempatan itu Gubernur didampingi Asisten II dan III. Kepala
Inspektorat provinsi dan OPD terkait mapping pelaksanaan kegiatan kegiatan Korsup
pencegahan tindak pidana korupsi.



Selaku Koordinator Regional IV Deputi Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi ia memonitoring sekaligus silahturahmi untuk melihat
kemajuan yang sudah dicapai dalam melaksanakan pencegahan korupsi di Sulteng.
Ia juga memperkenalkan aplikasi monitoring yang akan diterapkan KPK secara
nasional untuk dapat mengetahui sudah sejauhmana capaian pemerintah daerah
untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi dalam bidang pengelolaan
anggaran.

Yaitu; perencanaan dan pelaksanaan anggaran, optimalisasi
peningkatan pendapatan daerah, bidang pengadaan, peningkatan kinerja PNS, BPMD
terkait Dana Desa, pengelolaan aset, bidang perijinan dan pengawasan.
Triganarefa juga menyampaikan bahwa Provinsi Sulteng sudah menunjukkan
perkembangan yang positif terkait dengan capaian langkah-langkah yang telah
dilaksanakan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Tetapi belum
dituangkan dalam pelaporan rencana aksi pencegahan korupsi dan diharapkan.
Sulteng dapat menjadi contoh untuk pemerintah daerah lainnya dalam pencegahan
tidak pidana korupsi. 

Gubernur Longki Djanggola menyampaikan bahwa Sulteng sangat
konsen dan sangat serius untuk melaksanakan kegiatan kegiatan rencana aksi pencegahan
tindak pidana korupsi. ‘’Saya sebagai Gubernur sangat mengharapkan agar apa yang kita
harapkan terhadap pencegahan korupsi dapat terwujud dengan baik dengan harapan
kita dapat wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.’’ Aku gubernur. 


Aplikasi yang akan diterapkan secara nasional untuk
monitoring Korsup pencegahan korupsi dan memberikan pembekalan  tatacara
pengisian aplikasi kegiatan kegiatan aksi pencegahan korupsi.** 

Berita terkait