Reporter/Donggala: Zubair
KEBIJAKAN Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah Kabupaten
Donggala dengan memotong langsung dana proyek (bagi kontraktor yang
pekerjaannya ada temuan) saat pencairan mendapat protes rekanan (penyedia jasa)
alias kontraktor.
Donggala dengan memotong langsung dana proyek (bagi kontraktor yang
pekerjaannya ada temuan) saat pencairan mendapat protes rekanan (penyedia jasa)
alias kontraktor.
Pasalnya, pemotongan dana proyek itu terkesan tebang pilih.
Yang dipotong hanya rekanan-rekanan kecil yang paketnya di bawah Rp200 juta.
Sedangkan rekanan yang proyeknya di atas miliaran rupiah dan juga ada temuan tidak
ada pemotongan.
Yang dipotong hanya rekanan-rekanan kecil yang paketnya di bawah Rp200 juta.
Sedangkan rekanan yang proyeknya di atas miliaran rupiah dan juga ada temuan tidak
ada pemotongan.
Kebijakan pemotongan dana proyek rekanan yang kegiatan ada
temuan sebenarnya sangat baik. Tapi harusnya adil dan tidak pilih kasih. Hal
itu untuk mendukung di tengah Donggala terpuruk masalah keuangan daerah, temuan
kelebihan pembayaran sejumlah paket proyek, dan penyelesaian tunggakan atas temuan.
‘’Bendahara pengeluaraan hanya memaksakan pemotongan langsung kepada para
kontraktor saat melakukan pencairan anggaran proyek.’’ Ujar salah satu
kontraktor ke Kaili Post.
‘’Kami punya tagihan yang diajukan melalui SPUM, itu
langsung dilpotong dengan ancaman kalau tidak mau dana proyeknya tidak
dicairkan,” tutur sumber kepada kaili post Kamis (2/8) kemarin.
temuan sebenarnya sangat baik. Tapi harusnya adil dan tidak pilih kasih. Hal
itu untuk mendukung di tengah Donggala terpuruk masalah keuangan daerah, temuan
kelebihan pembayaran sejumlah paket proyek, dan penyelesaian tunggakan atas temuan.
‘’Bendahara pengeluaraan hanya memaksakan pemotongan langsung kepada para
kontraktor saat melakukan pencairan anggaran proyek.’’ Ujar salah satu
kontraktor ke Kaili Post.
‘’Kami punya tagihan yang diajukan melalui SPUM, itu
langsung dilpotong dengan ancaman kalau tidak mau dana proyeknya tidak
dicairkan,” tutur sumber kepada kaili post Kamis (2/8) kemarin.
Menurut sumber, hanya kerja proyek pemerintah dengan pagu di
bawah 200 jutaan rupiah. Sementara sejumlah kontraktor yang sudah jelas ada
temuan hingga miliaran rupiah tidak dipaksakan untuk mengembalikan.
‘’Dengan
berat hati terpaksa potongan anggaran pembayaran paket proyek karena ada temuan
kita pasrah saja ,” ujar sumber lagi.
bawah 200 jutaan rupiah. Sementara sejumlah kontraktor yang sudah jelas ada
temuan hingga miliaran rupiah tidak dipaksakan untuk mengembalikan.
‘’Dengan
berat hati terpaksa potongan anggaran pembayaran paket proyek karena ada temuan
kita pasrah saja ,” ujar sumber lagi.
Hampir semua, ungkap sumber yang hanya mengerjakan proyek di
bawah Rp200 juta yang dapat temuan langsung dipangkas. Sementara bagi yang
mengerjakan proyek diatas satu miliar dan jelas temuannya sampai detik ini
belum pula mengembalikan ke kas daerah. Padahal dewan Donggala melalui tim
pansus LHP BPK, kata dia telah mengeluarkan rekomendasi terhadap beberapa item
pekerjaan yang angka temuannya miliaran rupiah untuk dikembalikan ke kas
daerah.
bawah Rp200 juta yang dapat temuan langsung dipangkas. Sementara bagi yang
mengerjakan proyek diatas satu miliar dan jelas temuannya sampai detik ini
belum pula mengembalikan ke kas daerah. Padahal dewan Donggala melalui tim
pansus LHP BPK, kata dia telah mengeluarkan rekomendasi terhadap beberapa item
pekerjaan yang angka temuannya miliaran rupiah untuk dikembalikan ke kas
daerah.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Donggala, Ikbal Kono
menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap adil terhadap siapapun dengan tidak
memilah milah siapa dia sehingga tidak ada kesan pilih kasih.
‘’Jumlah temuan
sudah jelas, dan siapapun dia harus mentaati keputusan BPK yang menetapkan
hasil pemeriksaan dan temuan temuan yang diduga merugikan negara,’’ sebut dia. Ikbal
mengakui bahwa persoalan ini sudah disampaikan pada paripurna laporan kerja
pansus 1 LHP BPK beberapa hari lalu.**
menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap adil terhadap siapapun dengan tidak
memilah milah siapa dia sehingga tidak ada kesan pilih kasih.
‘’Jumlah temuan
sudah jelas, dan siapapun dia harus mentaati keputusan BPK yang menetapkan
hasil pemeriksaan dan temuan temuan yang diduga merugikan negara,’’ sebut dia. Ikbal
mengakui bahwa persoalan ini sudah disampaikan pada paripurna laporan kerja
pansus 1 LHP BPK beberapa hari lalu.**