‘ |
Reportertase/sumber: andono
wibisono/humpro sulteng
PASCABENCANA 28 September 2018 lalu, telah menanti bom waktu tingginya angka
kemiskinan khususnya di perkotaan, seperti Kota Palu. Walaupun di dua kabupaten
penyangga yang juga terdampak tinggi Kabupaten Sigi dan Donggala bakal juga
akan mengalami hal sama. Potret ancaman tingginya kemiskinan itu dipicu warga
yang kehilangan pekerjaan, kehilangan usahanya dan kehilangan lahan pertanian
serta peternakan.
kemiskinan khususnya di perkotaan, seperti Kota Palu. Walaupun di dua kabupaten
penyangga yang juga terdampak tinggi Kabupaten Sigi dan Donggala bakal juga
akan mengalami hal sama. Potret ancaman tingginya kemiskinan itu dipicu warga
yang kehilangan pekerjaan, kehilangan usahanya dan kehilangan lahan pertanian
serta peternakan.
Demikian disarikan dari diskusi terbatas ‘Sulteng Bangkit & Kuat;
Perspektif Ekonomi & Problem Sosial’ yang diselenggarakan forum kajian
mahasiswa Untad kemarin (21/11/2018) di Palu. Menurut Surahman, ancaman
kenaikan kemiskinan itu sudah lampu kuning. ‘’Lampu Kuning bukan saja hati-hati
tapi waspada menjadi lebih berbahaya. Perlu kebijakan yang tendensius langsung
berdampak ke warga. Kalau tidak membahayakan ketertiban dan keamanan serta
investasi,’’ terang pengajar di PT Palu itu.
Perspektif Ekonomi & Problem Sosial’ yang diselenggarakan forum kajian
mahasiswa Untad kemarin (21/11/2018) di Palu. Menurut Surahman, ancaman
kenaikan kemiskinan itu sudah lampu kuning. ‘’Lampu Kuning bukan saja hati-hati
tapi waspada menjadi lebih berbahaya. Perlu kebijakan yang tendensius langsung
berdampak ke warga. Kalau tidak membahayakan ketertiban dan keamanan serta
investasi,’’ terang pengajar di PT Palu itu.
Dipaparkan saat ini ada lima perhotelan besar di Palu tutup. Sudah
dipastikan banyak tenaga kerja dirumahkan. Bahkan diprediksi akan di PHK,
karena bisa jadi tidak lagi beroperasi. ‘’kalau rata-rata satu hotel itu 100
orang maka sudah ada 500 orang pengangguran baru dampak dari bencana gempa
bumi. Berapa UMKM di sepanjang garis pantai Teluk Palu yang saat ini yang masih
selamat tidak dapat lagi berusaha. Bagaimana caranya bangkit? Intervensi yang
tendensius. Kucurkan dana bantuan dari luar dan dalam negeri itu,’’ tandasnya.
dipastikan banyak tenaga kerja dirumahkan. Bahkan diprediksi akan di PHK,
karena bisa jadi tidak lagi beroperasi. ‘’kalau rata-rata satu hotel itu 100
orang maka sudah ada 500 orang pengangguran baru dampak dari bencana gempa
bumi. Berapa UMKM di sepanjang garis pantai Teluk Palu yang saat ini yang masih
selamat tidak dapat lagi berusaha. Bagaimana caranya bangkit? Intervensi yang
tendensius. Kucurkan dana bantuan dari luar dan dalam negeri itu,’’ tandasnya.
‘ |
Sementara itu, dilaporkan dari gedung DPRD Sulteng bahwa Gubernur
Longki Djanggola sendiri mengakui bahwa 2017 kemiskinan di daerahnya naik. Dari
14,14 persen (Maret 2017) menjadi 14,22 persen (September 2017). Hal itu
tertunag pada pidato pengantar Nota keuangan atas rancangan Perda tentang
APBD Sulteng 2019.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulteng tahun 2017 sebesar 7,14 persen
sedikit melambat dibanding tahun 2016 sebesar 9,98 persen meski demikian
capaian tersebut relatif tinggi dibandingkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi
nasional sebesar 5,07 persen.
sedikit melambat dibanding tahun 2016 sebesar 9,98 persen meski demikian
capaian tersebut relatif tinggi dibandingkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi
nasional sebesar 5,07 persen.
Sedangkan PDRB perkapita Sulteng meningkat signifikan dari Rp.41,14
juta pada tahun 2016 menjadi Rp. 45,26 juta pada tahun 2017 hal tersebut
disampaikan Gubernur Longki Djanggola pada rapat paripurna penyampaian
pengantar nota keuangan rancangan APBD Prov.Sulteng T.A. 2019
di Gedung DPDR Sulteng pada Rabu ( 21/11)
juta pada tahun 2016 menjadi Rp. 45,26 juta pada tahun 2017 hal tersebut
disampaikan Gubernur Longki Djanggola pada rapat paripurna penyampaian
pengantar nota keuangan rancangan APBD Prov.Sulteng T.A. 2019
di Gedung DPDR Sulteng pada Rabu ( 21/11)
Gubernur menambahkan bahwa dari sisi ketenagakerjaan, tingkat
pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Sulteng pada tahun 2017 sebesar 3,81
persen. Capaian tersebut relatif rendah dibandingkan dengan capaian TPT
Nasional pada tahun yang sama sebesar 5,50 persen.
pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Sulteng pada tahun 2017 sebesar 3,81
persen. Capaian tersebut relatif rendah dibandingkan dengan capaian TPT
Nasional pada tahun yang sama sebesar 5,50 persen.
Sementara untuk perkembangan tingkat kemiskinan pada tahun 2017 di
Sulteng pada Sepetember 2017 sebesar 14,22 persen, sedikit meningkat dibanding
dengan bulan Maret 2017 sebesar14,14 persen. Angka tersebut masih relatif
tinggi dibandingkan persentase kemiskinan nasional pada bulan September 2017
yakni 10,12 persen pada September 2017.
Sulteng pada Sepetember 2017 sebesar 14,22 persen, sedikit meningkat dibanding
dengan bulan Maret 2017 sebesar14,14 persen. Angka tersebut masih relatif
tinggi dibandingkan persentase kemiskinan nasional pada bulan September 2017
yakni 10,12 persen pada September 2017.
Menurut Gubernur Sulteng, meningkatnya angka kemiskinan di
Sulteng tersebut sebagai konsekwensi dari meningkatnya garis kemiskinan Sulteng
yakni dari Rp391.763 pada Maret 2017 menjadi Rp408.522,-Disampaikan oleh
Gubernur bahwa didalam menyusun rancangan APBD tahun 2019, pemprov Sulteng
berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang digariskan dalam dalam
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD T.A. 2019,
Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari pendapatan daerah, belanja
daerah dan pembiayaan daerah.
Sulteng tersebut sebagai konsekwensi dari meningkatnya garis kemiskinan Sulteng
yakni dari Rp391.763 pada Maret 2017 menjadi Rp408.522,-Disampaikan oleh
Gubernur bahwa didalam menyusun rancangan APBD tahun 2019, pemprov Sulteng
berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang digariskan dalam dalam
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD T.A. 2019,
Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari pendapatan daerah, belanja
daerah dan pembiayaan daerah.
“Alhamdulillah, pada tahun 2019 kita akan mendapat tambahan dana
transfer yaotu dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 20,6 milyar yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, dana tersebut diperuntukkan unatuk pelyanan
dasar publik bidang kesehatan, bidang infrastruktur.
transfer yaotu dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 20,6 milyar yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan, dana tersebut diperuntukkan unatuk pelyanan
dasar publik bidang kesehatan, bidang infrastruktur.
DID merupakan reward atau penghargaan dari pemerintah pusat yang hanya
diberikan kepada daerah yang berkinerja baik dalam pengeloolaan keuangan daerah
, pelayanan dasar publik serta perekonomian daerah dan kesejahteraan
masyarakat, yang kriteria utama penilaiannya adalah opini BPK atas laporan
kinerja keuangan daerah serta penyusunan Perda yang tepat waktu setiap
tahunnya,” kata Gubernur.
diberikan kepada daerah yang berkinerja baik dalam pengeloolaan keuangan daerah
, pelayanan dasar publik serta perekonomian daerah dan kesejahteraan
masyarakat, yang kriteria utama penilaiannya adalah opini BPK atas laporan
kinerja keuangan daerah serta penyusunan Perda yang tepat waktu setiap
tahunnya,” kata Gubernur.
Terkait dengan hal tersebut Gubernur menyampaikan terima kasih dan
apresiasi yang tinggi atas kinerja dan kerjasama semua pihak terkait dari
jajaran legislatif, eksekutif dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah
sehingga prestasi tersebut dapat diraih bersama.
apresiasi yang tinggi atas kinerja dan kerjasama semua pihak terkait dari
jajaran legislatif, eksekutif dan masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah
sehingga prestasi tersebut dapat diraih bersama.
Gubernur berharap sinergitas ini terus berjalan kuat dalam upaya
terus meningkatkan kinerja pembangunan sehingga kita akan tetap
mendapat DID ditahun tahun mendatang. Lanjut disampaikan oleh Gubernur
Longki Djanggola, untuk alokasi dara transfer DAU Sulteng tahun 2019 mengalami
kenaikan sebesar 1,63 Triliun atau bertambah sebesar Rp.51 milyar dari tahun
2018 sebesar Rp. 1,58 Triliun.Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang
mempertimbangkan celah fiskal daerah,
terus meningkatkan kinerja pembangunan sehingga kita akan tetap
mendapat DID ditahun tahun mendatang. Lanjut disampaikan oleh Gubernur
Longki Djanggola, untuk alokasi dara transfer DAU Sulteng tahun 2019 mengalami
kenaikan sebesar 1,63 Triliun atau bertambah sebesar Rp.51 milyar dari tahun
2018 sebesar Rp. 1,58 Triliun.Hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang
mempertimbangkan celah fiskal daerah,
Sementara itu berbeda dengan dana DAU yang naik, pendapatan dana yang
bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak Prov.Sulteng tahun 2019 hanya
mencapai sebesar Rp. 205,5 milyar atau turun Rp. 49 milyar dibandingkan pagu
tahun 2018 sebesar Rp. 255,4 milyar.
bersumber dari dana bagi hasil pajak/bukan pajak Prov.Sulteng tahun 2019 hanya
mencapai sebesar Rp. 205,5 milyar atau turun Rp. 49 milyar dibandingkan pagu
tahun 2018 sebesar Rp. 255,4 milyar.
Terkait dengan rancangan RAPBD T.A. 2019 disampaikan oleh Gubernur
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.4.122.249.818.767,00, untuk rencana
alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4,117.478.361.362,00 serta untuk pembiayaan
yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.
55.428.542.595,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 60.200.000.000,00
pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.4.122.249.818.767,00, untuk rencana
alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4,117.478.361.362,00 serta untuk pembiayaan
yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.
55.428.542.595,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 60.200.000.000,00
Mengakhiri sambutannya Gubernur meminta kepada segenap anggota dewan,
untuk membahas lebih lanjut rancangan Perda tentang APBD Prov.Sulteng T.A.
2019. Turut hadir pada rapat paripurna ini Ketua DPRD, wakil-wakil ketua dan
anggota dewan Prov.Sulteng, para Forkopimda, kepala OPD Prov.Sulteng, Kepala
BI.**
untuk membahas lebih lanjut rancangan Perda tentang APBD Prov.Sulteng T.A.
2019. Turut hadir pada rapat paripurna ini Ketua DPRD, wakil-wakil ketua dan
anggota dewan Prov.Sulteng, para Forkopimda, kepala OPD Prov.Sulteng, Kepala
BI.**