Benarkah Bupati dan Wabup Parigi Moutong Pecah Kongsi? 

  • Whatsapp

editor : admin redaksi | sumber : diolah dari berbagai sumber 

PARIGI – Sepekan setelah dinyatakan menang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024 lalu, Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Said menghadiri syukuran relawan dan warga di sebuah desa. 

‘’Kita syukuri menang. Mudah-mudahan ke depan (pilkada) saya bupatinya,’’ kata Said ditirukan sumber kailipost.com di Palu, Senin 11 Agustus 2025. Kontan warga yang datang di acara itu saling bertatap muka, bingung dan kaget. Tak disangka, duet Erwin Burase – Abdul Said baru saja menang Pilkada, orang keduanya mengirim sinyal kuat akan maju menjadi bupati.

 

Gejala lainnya, kailipost.com memperoleh surat undangan kordinasi terkait izin pertambangan rakyat (IPR) wilayah Kayuboko tertanggal 28 Juli 2025 tentang permohonan rekomendasi kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR dirinya tandatangani, sebagai wakil bupati. 

Padahal, menurut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berkaitan dengan rekomendasi hal mendasar terkait kebijakan semestinya bupati sendiri. ‘’Wakil kepala daerah tupoksi sesuai UU adalah pengawasan pembangunan dan jalannya pemerintahan daerah. Di Parigi sepertinya terlalu laju Wabupnya. Sehingga keliatan melampaui tugas bupati,’’ tegur warga Parimo membenarkan. 

Begitu juga dengan dugaan memiliki lokasi tambang emas ilegal, meminta jatah preman ke pemilik tambang emas ilegal sampai fee proyek 10 persen. ‘’Nanti pulang dari Manado saya jelaskan detailnya,’’ jawab Wabup Parimo ketika memberikan klarifikasi atas beberapa tuduhan ke dirinya. *** 

Berita terkait