Korban Bencana Sigi Diupayakan Bisa Memilih

  • Whatsapp
@Ilustrasi

Sumber:
Jurnalsulawesi


KOMISI
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Sigi, Sulawesi Tengah, terus mengupayakan agar semua korban bencana gempa dan
likuifaksi yang berada di pengungsian dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu
17 April 2019.

“Ada
upaya yang kami lakukan agar pemilih khususnya masyarakat yang terdampak
bencana gempa dan likuefaksi dapat menyalurkan hak pilih,” kata Komisioner KPU
Sigi Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi, Anhar Lasingki, Kamis (28/3/2019).
Pemilu
2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Pasangan
Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin, dan Pasangan Nomor Urut 02 Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno.
Surat
suara pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, yang digunakan
saat pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara
(TPS).
KPU
Sigi, kata Anhar, akan membangun TPS di lokasi shelter pengungsian korban
bencana likuefaksi untuk memudahkan korban menyalurkan hak pilih.
“Bagi
korban yang terdampak likuifaksi, ini tentu mereka tidak bisa kembali ke TPS
awal/asal. Karena itu kami bangunkan TPS di lokasi pengungsian,” ujar Anhar.
Mantan
Ketua GP Ansor Sigi itu menyebutkan, bagi korban yang TPS awal/asalnya tidak
rusak, karena tidak terdampak likuefaksi maka kembali menyalurkan hak pilih di
TPS tersebut.
“Kami
telah menyosialisasikan hal ini. Wilayah-wilayah yang tidak terdampak
likuefaksi, kami sarankan masyarakatnya kembali menyalurkan hak pilih di TPS
awal/asal,” kata dia.
Terkait
TPS, KPU Sigi tidak serta merta membangun, melainkan butuh kajian dan pelibatan
pengawas pemilu semua tingkatan dalam menempatkan TPS.
Jumlah
pemilih di Kabupaten Sigi berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap
Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebanyak 164.105.
“Untuk
DPTb jumlahnya berimbang kurang lebih sekitar 500 orang. Ini bukan mereka yang
berada di pengungsian, tetapi pindah memilih karena melanjutkan studi
pendidikan, pekerjaan dan lainnya,” katanya.
Berdasarkan
data faktualisasi Bawaslu Sulteng di lokasi pengungsian korban bencana Sulteng,
tiga kabupaten dan satu kota, tercatat jumlah pengungsi sebagai wajib pilih
sebanyak 14.321 orang.
Jumlah
tersebut, terdiri dari Kota Palu sebanyak 10.026 pemilih di 64 titik
pengungsian, Kabupaten Sigi 640 pemilih di 13 titik pengungsian, Donggala 3.649
pemilih di 54 titik pengungsian, dan Parigi Moutong di 4 titik pengungsian.
Kemudian, jumlah pemilih di empat daerah tersebut yang telah menempati hunian
sementara sebanyak 3.142 pemilih.**

Berita terkait