Dengan TEPRA, OPD Pahami Target Realisasi APBD 2019

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humpro Sulteng

GUBERNUR Provinsi Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan, dengan adanya
perubahan sistem Evaluasi TEPRA, diharapkan kepada para Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), dapat mengetahui dan memahami target realisasi APBD
Sulteng tahun 2019.

“Melalui sistem e-Monep yang juga diterapkan oleh TEPRA, kepala-kepala
OPD Sulteng dapat memahami dan mengetahui target realisasi yang disampaikan,”
kata Longki, Rabu (8/5/2019).

Longki menjelaskan, sistem e-Monep harus dilaksanakan dengan baik.
Karena sistem tersebut, merupakan rekomendasi dan terhubung langsung ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan adanya perubahan sistem evaluasi realisasi APBD tahun 2019,
maka OPD diberikan waktu satu minggu kerja atau paling lambat 15 Mei 2019,
untuk melakukan revisi terhadap target realisasi Anggaran OPD. Hasil revisi
tersebut, menjadi fakta integritas yang akan ditandatangani setiap OPD,” terangnya.

Agar kedepan realisasi anggaran OPD tidak ada lagi yang tidak sesuai
dengan target. Karena, semua berdasarkan usulan dari masing masing OPD.

“Kalau sebelumnya di tahun 2018, penetapan realisasi  target APBD
didasarkan capaian target realisasi APBD. Sedangkan penetapan target untuk
tahun 2019 ini, dihitung berdasarkan akumulasi usulan target perbulan yang
ditetapkan oleh masing masing OPD. Sehingga, penetapan target APBD menjadi
realistis  dan terukur, tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan
OPD,” jelasnya.

Sementara, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, Richard Arnaldo
Djanggola mengungkapkan penetapan target realisasi APBD setiap bulannya, sesuai
dengan sistem aplikasi e-Monep. Semua difokuskan dengan realisasi belanja
langsung. Tapi evaluasi keseluruhan APBD pada setiap OPD, akan disandingkan
perhitungan realisasi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.

“Makanya,  Aplikasi e-Monep, memberikan kemudahan kepada OPD untuk
dapat mengupdate data progres realisasi setiap saat atau realtime,” ucapnya.

Lebih jauh Richard menjelaskan, dengan adanya perubahan sistem, maka
OPD harus membuat fakta Integritas untuk mempertegas komitmen kepada gubernur.
Bahwa target yang ditetapkan, dapat direalisasikan.

“Untuk realisasi APBD 2019 Per 30 April 2019 sebesar Rp589 miliar lebih
atau sebesar 13.57% dari total APBD sebesar Rp 4.3 triliun lebih. Sedangkan,
realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp368 miliar lebih atau 15.55% dari
total belanja tidak langsung sebesar Rp2.3 triliun lebih. Dan realisasi belanja
langsung sebesar Rp220 miliar lebih atau 11.18% dari total belanja langsung
sebesar Rp1.9 triliun lebih,” ungkapnya.**

Berita terkait