Rapat Penlok Huntap, Percepatan Pemulihan Dampak Bencana

  • Whatsapp
banner 728x90

DALAM Rangka akselerasi pemulihan dampak bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai Penetapan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap di Wilayah Pasigala bertempat di ruang kerja Sekdaprov, Selasa (7/5/2019).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang juga Ketua Pusat Data Informasi dan Bencana, Dr.H.Mohamad Hidayat Lamakarate M.Si memimpin rapat dihadiri Bupati Sigi Mohamad Irwan, Wakil Bupati Donggala Moh.Yasin, Wali Kota Palu diwakili Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Ir.Dharma Gunawan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng Ferdi, Kanwil ATR / BPN Alfons, Kadis Bina Marga Prov.Sulteng, Kadis Perkimtan Prov.Sulteng, Kadis Cipta karya Prov.Sulteng, Kalak BPBD Prov.Sulteng, LO Kemenkopolhukam RI Sutikno.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan penlok yang telah di SK kan oleh Bapak Gubernur di Kabupaten Sigi terbagi 2 desa yaitu Desa Pombewe 201,12 Ha dan Desa Oloboju 160,88 Ha.

Dengan dasar ini, diharapkan dari BPN Provinsi bisa segera memberikan penegasan bahwa dari 210 Ha yang telah ditetapkan, baru 104 Ha telah dikeluarkan suratnya.

Dikawasan tersebut, telah diserahkan ke kabupaten untuk dimanfaatkan dan sekarang telah dibuatkan perencanaannya ditambah kawasan ke atas untuk memenuhi 1095 rumah yang bisa dibangun.

Sedangkan untuk lokasi Talise Tondo yang saat ini proses penyerahannya masih di kementeriaan sehingga diharapkan kedepannya tidak terjadi masalah dan Duyu dari 38 Ha, 7 Ha dikeluarkan untuk hunian sementara kemudian untuk lokasi tambahan Petobo Kota Palu.

Sekprov menyampaikan bapak Gubernur sudah menyurat ke Bappenas tinggal menunggu penetapan lokasi sehingga diharapkan lokasi yang dimaksud tidak masuk dalam HGB dan lahannya cukup di clearkan lahan untuk lokasi hunian tetap setelah mendapatkan pertimbangan dari BMKG dan Geologi.

Sedangkan Penlok Kab. Donggala, Kalak BPBD Prov.Sulteng akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemda Kabupaten Donggala untuk mendapatkan pertimbangan dari BMKG dan Geologi. ***

Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait